Hukum
Taurat merupakan hukum yang ditetapkan oleh Allah untuk menuntun, mendidik,
mengajar umat-Nya. Namun berjalannya waktu umatNya bangsa Israel menjabarkan
hukum Taurat itu dengan menguaraikan dalam bentuk hukum lisan dan tradisi orang
Israel (Yahudi).
Orang Yahudi tulen memiliki pemahaman
bahwa melakukan Hukum Taurat akan dibenarkan dihadapan Allah. Maka dengan
adanya pembenaran maka kehidupan mereka akan terlepas dari hukuman Allah. Hukum
Taurat berjalannya waktu dipelihara dengan sungguh – sungguh oleh orang Yahudi.
Mereka menganggap bahwa inilah Hukum Tuhan, bahkan memegahkan diri,
membanggakan segala sesuatu karena pencapaian melakukan Hukum Taurat.
Namun hal ini semua bertentangan di
dalam PB ketika Yesus datang menggenapi Hukum Taurat, dengan mengajarakan
kepada orang Ahli Taurat dan orang Yahudi bahwa ia datang menggenapi Hukum
Taurat. Hal ini mengindikasikan bahwa selama Hukum Taurat itu diberikan tidak
ada seorang pun yang mampu melakukan dengan tidak bercacat. Hanyalah Yesus yang
mampu dan layak menggenapi Hukum Allah sebab Ia adalah Allah Sang Pemberi hukum.
Sebuah kutipan dari tafsiran
mengemukakan bahwa “Karena perbuaan hukum tidak ada daging yang dapat
dibenarkan.” Bandingkan dengan Mazmur 143:2. Luther menjelaskan bahwa ketika
seseorang melakukan kebaikan maka Allah mencurahkan amal ke dalam diri orang
itu. Mereka menyebutnya “Amal yang diresapi.” Amal itu harusnya tetap dihati,
namun mereka menjadi liar ketika diberitahu bahwa kualitas hati ini tidak dapat
membenarkan seseorang.
Kesimpulan: Jadi, Hukum Taurat tidak
dapat membenarkan seseorang karena hukum itu menuntut kesempurnaan. Hukum itu
diberikan hanya sebagai penuntun, sebagai cerminan hidup. Hukum Taurat tidak
bisa dijadikan sebagai alasan yang mendasar untuk menyelamatkan umat manusia.
Penerima Hukum Taurat (Bangsa Israel) secara menyeluruh melakukan hukum demi
hukum (Legalisme), dan pada akhirnya Sang Pemberi Hukum akan menuntut lebih
dari cara hidup umat-Nya yang secara esensial melakukan hukum dengan melupakan
Pemberi Hukum.
Manusia hanya bisa dibenarkan oleh
karena Iman kepada Yesus Kristus. Barangsiapa percaya dalam hatinya, Yesus
adalah Tuhan dan juruselamat maka ia adalah orang yang dibenarkan dihadapan
Allah melalui Yesus Kristus. Dan esensi dari hukum Taurat tercantum dalam Kasih
Yesus Kristus dengan ajaran bahwa, Kasihilah Tuhan Allahmu….dan Kasihilah
Sesamamu.
0 Comments