DIBENARKAN MENURUT: HUKUM TAURAT VS PERCAYA YESUS

 

    

    Hukum Taurat merupakan hukum yang ditetapkan oleh Allah untuk menuntun, mendidik, mengajar umat-Nya. Namun berjalannya waktu umatNya bangsa Israel menjabarkan hukum Taurat itu dengan menguaraikan dalam bentuk hukum lisan dan tradisi orang Israel (Yahudi).

          Orang Yahudi tulen memiliki pemahaman bahwa melakukan Hukum Taurat akan dibenarkan dihadapan Allah. Maka dengan adanya pembenaran maka kehidupan mereka akan terlepas dari hukuman Allah. Hukum Taurat berjalannya waktu dipelihara dengan sungguh – sungguh oleh orang Yahudi. Mereka menganggap bahwa inilah Hukum Tuhan, bahkan memegahkan diri, membanggakan segala sesuatu karena pencapaian melakukan Hukum Taurat.

          Namun hal ini semua bertentangan di dalam PB ketika Yesus datang menggenapi Hukum Taurat, dengan mengajarakan kepada orang Ahli Taurat dan orang Yahudi bahwa ia datang menggenapi Hukum Taurat. Hal ini mengindikasikan bahwa selama Hukum Taurat itu diberikan tidak ada seorang pun yang mampu melakukan dengan tidak bercacat. Hanyalah Yesus yang mampu dan layak menggenapi Hukum Allah sebab Ia adalah Allah Sang Pemberi hukum.

          Sebuah kutipan dari tafsiran mengemukakan bahwa “Karena perbuaan hukum tidak ada daging yang dapat dibenarkan.” Bandingkan dengan Mazmur 143:2. Luther menjelaskan bahwa ketika seseorang melakukan kebaikan maka Allah mencurahkan amal ke dalam diri orang itu. Mereka menyebutnya “Amal yang diresapi.” Amal itu harusnya tetap dihati, namun mereka menjadi liar ketika diberitahu bahwa kualitas hati ini tidak dapat membenarkan seseorang.

          Kesimpulan: Jadi, Hukum Taurat tidak dapat membenarkan seseorang karena hukum itu menuntut kesempurnaan. Hukum itu diberikan hanya sebagai penuntun, sebagai cerminan hidup. Hukum Taurat tidak bisa dijadikan sebagai alasan yang mendasar untuk menyelamatkan umat manusia. Penerima Hukum Taurat (Bangsa Israel) secara menyeluruh melakukan hukum demi hukum (Legalisme), dan pada akhirnya Sang Pemberi Hukum akan menuntut lebih dari cara hidup umat-Nya yang secara esensial melakukan hukum dengan melupakan Pemberi Hukum.

          Manusia hanya bisa dibenarkan oleh karena Iman kepada Yesus Kristus. Barangsiapa percaya dalam hatinya, Yesus adalah Tuhan dan juruselamat maka ia adalah orang yang dibenarkan dihadapan Allah melalui Yesus Kristus. Dan esensi dari hukum Taurat tercantum dalam Kasih Yesus Kristus dengan ajaran bahwa, Kasihilah Tuhan Allahmu….dan Kasihilah Sesamamu.

Post a Comment

0 Comments