PERANAN ORANG TUA DALAM PERLINDUNGAN DARI KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN REMAJA

 

        

BAB 1

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Dizaman modern ini hal yang paling sering terjadi disetiap Negara, baik Negara berkembang maupun Negara maju adalah terjadinya kekersan seksual terhadap perempun remaja. Untuk mengantisipasi atau mengurangi kejadian kekerasan seksual terhadap perempuan remaja diperlukan suatu hukum undang-undang perlindungan yang dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan perempuan.

Tindak kekersan seksual terhadap perempuan remaja merupakan salah satu tindak kejahatan yang sangan memalukan dan tidak berperikemanusiaan. Tindakan kekerasan seksual tidak hanya melanggar norma agama, norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan bahkan juga melangggar hak asasi manusia.tindak kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak perubahan dalam diri korba, baik secara fisik maupun mental. Mengembalikan kehidupan aktivitas seperti biasanya akan sangat sulit karena memerlukan waktu yang sangat panjang atau lama bahkan tidak akan melupakan sampai seumur hidup

Perlindungan terhadap perempuan dapat membuat para pelaku kekerasan seksual dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksi yang tidak terpuji. Aksi-aksi dari pelaku dapat merusak masa depan, Cita-cita, martabat, jati diri, bahkan dapat berujung keputuasaan (mengakhiri hidup), tentu hal tersebut dapat meningkatkan kerugian bagi bangsa, contohnya kasus bunuh diri, putus sekolah, menghambat Cita-cita, hubungan sosial terhambat bahkan tidak dianggap (diasingkan).

Kekerasan seksual dapat berdampak buruk pada kesehatan reproduksi kepada semua kalangan yang melakukan hal tersebut, ada beberapa penyakit yang disebabkan oleh seks yaitu HIV/AIDS, kangker reproduksi. 

Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam menanggulangi masalah yang kerap terjadi pada perempuan remaja zaman sekarang ini. Diharapkan pemerintah mampu memberikan sangsi atau efek jera bagi pelaku tindak  kekerasan seksual untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.

.

A.    Rumusan Masalah

1.      Defenisi kekerasan seksual

2.      Dampak kekerasan seksual terhadap kekerasan seksual remaja

3.       Tindakan Orang tua terhadap  mencegah kekerasan seksual remaja

4.      Cara memulihkan mental korban terhadap kekerasan seksual remaja

 

B.     Tujuan

1.      Mengerti maksud dari seks bebas

2.      Mengetahui dampak  kekerasan terhadap kekerasan seksual remaja

3.      Mengetahui cara orang tua mencegah kekerasan seksual remaja

4.      Mengetahui bagaiman cara pemulihan mental korban terhdap kekerasan seksual remaja

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1 pengertian kekerasan seksual   

Kekerasan seksual merupakan ikatan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan suatu pernikahan. Kekerasan seksual merupakan salah satu perilaku yang menyimpang dari ajaran norma yang berlaku. Sering kita mendengar masalah kekerasan seksual yang kian marak terjadi pada remaja zaman sekarang. Remaja dapat diartikan sebagai sebuah sifat yang begitu rentan dengan hal-hal baru diketahui dan memilikki emosi yang tidak bisa dikontrol.

            Tidak matangnya iman yang dimiliki, pemilihan teman yang salah, kurangnya pengetahuan dan masalah yang terjadi dalam keluarga membuat para remaja jauh dari kata kesuksesan untuk mencapai cita-cita untuk kemajuan generasi muda bangsa. Hal yang paling diharapkan oleh bangsa adalah lahirnya para jiwa-jiwa muda yang membawa dampak positif pada perkembangan bangsa dan dapat memajukan nama bangsa ke kanca internasional .

            Peralihan dari anak-anak menginjak dewasa disebut dengan remaja dan juga Pada saat usia 17-19  tahun disebut dengan remaja. Remaja tidak lagi disebut dengan anak-anak, karena mereka lebih identik untuk mencari pola kehidupan baru dan cara berfikir yang baru. Remaja cenderung dengan keiginan yang timbul dari dirinya sendiri. Sering sekali terdapat kasus kekerasan seksual terhadap remaja karena tidak adanya keterbukaan remaja  kepada orang tua untuk mengontrol kegiatan atau aktivitas yang dilakukan remaja, bahkan remaja tidak memberitahukan kegiatan apa yang dilakukanya, dengan siapa ia bergaul dan aktivitas apa yang dilakukanya diluar rumah. Maka dari itu orang tua harus lebih memberikan perhatiannya kepada anaknya terlebih pada remaja dan harus memiliki keterbukaan antara orang tua dan anaknya atau remaja.

 

 

 

2.2 Dampak  Dari Kekerasan Seksual

a)    Hilangnya Kehormatan.

Hilangnya kehormatan baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia  akan merusak masa depannya dan meninggalkan aib yang berkepanjangan bagi diri dan keluarganya.  bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya, Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya.

b)      Menurunnya prestasi

Masa remaja  sudah melakukan kekerasan seksual, maka fikirannya akan selalu tertuju pada perbuatan yang telah diperbuatnya. Dalam fikirannya akan selalu terbayang-bayang akan hal tersebut yang membuat tingkat konsentrasinya dalam belajar akan. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dapat menurunkan prestasi seorang remaja dalam pendidikannya.

c)     Hamil Diluar Nikah.

Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah, pihak sekolah akan memberikan konsekuensi bagi pelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang hamil. Keluarga juga pasti akan merasa malu jika anaknya ada yang melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji tersebut.

d)      Aborsi dan bunuh diri.

Terjadinya hamil diluar nikah akibat kekerasan seksual akan membuat para remaja cepat putus asa dan merasa ketakutan jika ketahuan pada orang luar.sering remaja mengambil jalan pintas untuk  menutupi aib ataupun mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya.  Jalan pintas yang di ambil para remaja yang paling sering adalah melakukan aborsi janin bahkan bunuh diri.

 

e)     Tercorengnya Nama Baik Keluarga.

Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak yang dibangga-banggakan hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan hal tersebut akan meninggalkan luka yang mendalam dihati keluarga dan membuat kehormatan dan martabat keluarga di pandang rendah oleh lingkungan sekitar.

f)      Terjangkit Penyakit.

Dalam melakukan kekersan seksual penyakit yang paling sering terjadi adalah HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Yang membuat para remaja berubah dalam bentuk fisik, tenaga dan aktifitas yang berkurang.

2.3 Tindakan Orang Tua Terhadap  Mencegah Kekerasan Seksual Remaja

        Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak remaja yang dapat merugikan diri anak yaitu sebagai berikut:

a)         Memberikan perhatian lebih

orang tua diharapkan mampu membagi waktu antara pekerjaan dan perhatian terhadap anak. salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual terhadap remaja adalah tidak adanya kepedulian terhadap anak, sehingga anak-anak lebih bbanyak menghabiskan waktu di luar rumah tanpa pengawasan dari orang tua sehingga terjerumus dalam kekerasan seksual.

b)  berperan sebagai sahabat

orang tua merupakan sosok yang paling cocok dianggap sebagai seorang sahabat terhadap anaknya, karena ikatan dan naluri seorang anak dan orang tua sangat dekat. orang tua di harapkan mampu menjadi seorang sahabat bagi anaknya, sehingga anak lebih leluasa untuk menceritakan keadaannya dan membuat anak lebih terbuka kepada orangtua. hal ini dapat membuat anak lebih aman di rumah dan jauh dari tempat-tempat yang dapat merusak kehidupan anak.

c)   mkengawasi dan memantau kegiatan anak

sebagai orang tua, harus dapat berperan dalam mengetahui kegiatan dan aktivitas apa saja yang dilakukan anak di luar rumah. jika orang tua dapat mengetahui aktivitas anak, orang tua dapat memantau anak ketika anak sedang di nluar rumah. orang tua juga mengetahui apakah kegiatan yang sedang diikuti oleh sang anak bermanfaat atau tidak.

d) mendisiplinkan jam keluar

remaja zaman sekarang sengat menyukai yang namanya berpesta, belanja, perkumpulan kelompok yang membuat anak lupa akan batasan waktu untuk pulang. orang tua diharapkan dapat mengambil keputusan yang tegas dalam mendisiplinkan jam keluar anak. anak remaja yang terlalu larut malam di luar rumah dapat memicu terjadinya kekerasan seksual karena waktu malam para pelaku akan melancarkan aksinya.

2.4 Upaya remaja dalam Pencegahan kekerasan seksual

1.      Memperkuat keimanan dan ketaatan kepada Tuhan yang Maha Esa. Mendekatkan diri kepada tuhan akan menjauhkan kita dari perbuata yang tidak terpuji.

2.      Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika. Antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga.

3.      menghindari lawan jenis yang dianggap berbahaya dengan cara berpakaian yang sopan pada saat bertemu. .

4.      mengikuti segala arahan dari orang tua, karena orang tua apa yang terbaik bagi anak-anaknya.

5.      tidak mengikuti hawa nafsu yang dapat merusak masa depan.

6.       menjauhkan diri dari lawan jenis yang dapt menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. kekerasan seksual bisa terjadi dengan didukungkan suatu tempat juga dengan keadaan yang suka berduaan dengan bersama lawan jenis, jadi apabila seorang remaja yang masih polos akan mudah dirayu yang berujung pada kekerasan seksual. Apabila sepasang remaja berdua ditempat yang sepi maka ada orang ketiga yaitu setan yang dapat menjerumuskan terjadinya kekerasan seksual.

 

2.5 Upaya Pencegahan kekerasan seksual

 

1.    Pendidikan.

        Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan mengambil keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa mengikuti orang lain.

2.  Penyuluhan tentang seks bebas.

 Melakukan program mengenai dampak dari seks tentang sebab-akibat dari pergaulan bebas. Sehingga mereka dapat menghindarikan diri dari hal-hal yang akan membawa mereka pada kekerasan seksual dam membuat nama baik tercemar.

3. Menegakkan Aturan Hukum.

Melakukan konsekuensi kepada remaja yang ketahuan melakukan kekerasan seksual dengan hukuman yang setimpal denga perbuatannya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan masa depan para remaja.

4 . Jujur Pada Diri Sendiri.

Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga kekerasan seksual tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak mengikuti hawa nafsu mereka. Pada dasarnya mereka yang melakukan kekerasan seksual menyadari bahwa hal yang mereka lakukan adalah salah.

 

5. Memperbaiki Cara Berkomunikasi.

 Melakukan komunikasi yang baik dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita. Karna pada umumnya terjadi kekerasan seksual dikarenakan tidak adanya kepedulian antar tetangga.

 

 

 

 

6. Menjauhkan diri dari beduan dengan lawan jenis

Kekerasan seksual bisa terjadi dengan didukungkan suatu tempat juga dengan keadaan yang suka berduaan dengan berduaan bersama lawan jenis, jadi apabila seorang remaja yang masih polos akan mudah dirayu yang berujung pada kekerasan seksual. Apabila sepasang remaja berdua ditempat yang sepi maka ada orang ketiga yaitu setan yang dapat menjerumuskan terjadinya kekerasan seksual.

 

2.6 Cara Memulihkan Mental Korban Terhadap Kekerasan Seksual

a.   Mengatasi Trauma

o   Menghindari situasi yang tidak menyenang atau situasi yang mengancam merupakan mencari tempat yang bisa membuat nyaman, untuk sementara menjauhi lingkungan yang cukup ramai yang sudah mengenal korban, tidak memikirkan hal-hal yang sudah terjadi.

o   Ngobrol atau curhat kepada teman (sahabat)  yang sudah dipercayai, dan yang bisa menghibur, bisa memberikan jalan keluar.

o   Sring berolahraga, berlari,lompat-lompat atau aktivitas yang lain, hal tersebut akan menghilangkan ketegangan fisik, menghilangkan stress dan hal itu akan membatu cepat pulih kembali.

o   Menangis adalah cara untuk menghilangkan atau melepaskan semua beban yang telah dialami oleh korban dengan mengeluarkan atau melepaskan pikiran yang membuat stress, setelah menabgis akan merasa lega.

  

b.   Pemulihan fisik

Akibat dari kekerasan seksual ada beberapa dampak negatif yang di alami oleh korban, salah satunya adalah penyakit pada fisik. Penyakit fisik tersebut ialah AIDS/HIV yang dapat membuat tubuh berubah drastis contonya :

o   Sakit kepala

o   Demam

o   Kelelahan terus menerus

o   Pembengkakan kelenjar getah benig

o   Sakit tenggorokan

o   Ruam pada kulit

o   Nyeri pada otot dan sendi

o   Luka pada mulut

o   Luka pada organ intim

o   Sering berkeringat pada malam hari

o   Diare

o   Badan semakin kurus

 

Dalam memulihkan fisik atau mental korban terhadap kekerasan sesual memiliki proses yang cukup lama yang merupakan bagaikan proses atau keaadaan yang terombang-ambing dan proses terombang-ambing tersebut adalah yang memungkinkan korban kekerasan seksual tersebut akan mengalami pemulihan atau kesembuhan. Dan cara lain adalah Korban harus berusaha mencari obat untuk mengatasi atau menghindari penyakit kelamin misalnya AIDS/HIV dan penyakit yang lainnya. Jadi korban tidak tinggal diam dalam proses pemulihan karna semankin banyak melakukan kegiatan atau proses pemulihan tersebut akan mendapat hasil yang memuaskan dan akan hal itu korban harus yakin akan kesembuhannya.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Terjadinya kekerasan seksual terhadap remaja di karenakan beberapa faktor, salah satunya adalah kurang nya peran orang tua dalam pertumbuhan masa belarih seorang anak sehingga banyak remaja yang bergaul tanpa batasan dan etika.Yang terpenting adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Usaha untuk pencegahan sudah semestinya terus dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda kita. anak di tuntut Agar lebih bermoral dan dapat diandalkan untuk kebaikan negara ke depan. Kita di tuntun untuk bertumbuh dan berkembang menjadi calon-calon generasi muda yang dapat membawa perubahan yang besar bagi bangsa dan negara kita.

B.  Saran

Beberapa saran tentang kekerasan seksual yang perlu diperhatikan adalah : 

1)      Kepada pihak orang tua, berikan semua yang terbaik kepada anak, akan tetapi tetap memperhatikan dalam membimbing dan mengarahkan anak untuk taat kepada peraturan norang tua.

2)      Kepada generasi muda, dapat  menetapkan tujuan dan arah hidup yang jelas, belajar lebih mengenal diri sendiri, meningkatkan rasa hormat kepada orang tua, keimanan dan ketakwaannya dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat. Kepada para remaja selain belajar juga ikut ambil bagian dalam kegiatan yang positif dan kreatif .

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

S.Otis.Don.2012.Membina anak bermoral.Bandung:Yayasan kalam hidup.

 

https://hellosehat.com/hidup-sehat/seks-asmara/gejala-ciri-hiv-tahun-pertama

 

https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/memulihkan-trauma-kekerasan-seksual

 

https://books.google.co.id/books?isbn=9790812930

 

 

https://books.google.co.id/books?isbn=9790812930

Post a Comment

0 Comments