BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dizaman modern ini hal yang paling sering terjadi
disetiap Negara, baik Negara berkembang maupun Negara maju adalah terjadinya
kekersan seksual terhadap perempun remaja. Untuk mengantisipasi atau mengurangi
kejadian kekerasan seksual terhadap perempuan remaja diperlukan suatu hukum
undang-undang perlindungan yang dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan
perempuan.
Tindak kekersan seksual terhadap perempuan remaja
merupakan salah satu tindak kejahatan yang sangan memalukan dan tidak
berperikemanusiaan. Tindakan kekerasan seksual tidak hanya melanggar norma agama,
norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan bahkan juga melangggar hak
asasi manusia.tindak kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak perubahan dalam
diri korba, baik secara fisik maupun mental. Mengembalikan kehidupan aktivitas
seperti biasanya akan sangat sulit karena memerlukan waktu yang sangat panjang
atau lama bahkan tidak akan melupakan sampai seumur hidup
Perlindungan terhadap perempuan dapat membuat para
pelaku kekerasan seksual dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksi yang
tidak terpuji. Aksi-aksi dari pelaku dapat merusak masa depan, Cita-cita,
martabat, jati diri, bahkan dapat berujung keputuasaan (mengakhiri hidup),
tentu hal tersebut dapat meningkatkan kerugian bagi bangsa, contohnya kasus
bunuh diri, putus sekolah, menghambat Cita-cita, hubungan sosial terhambat
bahkan tidak dianggap (diasingkan).
Kekerasan seksual dapat berdampak buruk pada kesehatan
reproduksi kepada semua kalangan yang melakukan hal tersebut, ada beberapa
penyakit yang disebabkan oleh seks yaitu HIV/AIDS, kangker reproduksi.
Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam menanggulangi
masalah yang kerap terjadi pada perempuan remaja zaman sekarang ini. Diharapkan
pemerintah mampu memberikan sangsi atau efek jera bagi pelaku tindak kekerasan seksual untuk mencegah terjadinya
kekerasan seksual terhadap perempuan.
.
A.
Rumusan Masalah
1.
Defenisi kekerasan seksual
2.
Dampak kekerasan seksual terhadap
kekerasan seksual remaja
3.
Tindakan Orang tua terhadap mencegah kekerasan seksual remaja
4.
Cara memulihkan mental korban
terhadap kekerasan seksual remaja
B.
Tujuan
1.
Mengerti maksud dari seks bebas
2.
Mengetahui dampak kekerasan
terhadap kekerasan seksual remaja
3.
Mengetahui cara orang tua mencegah kekerasan
seksual remaja
4.
Mengetahui bagaiman cara pemulihan
mental korban terhdap kekerasan seksual remaja
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 pengertian kekerasan seksual
Kekerasan
seksual merupakan ikatan yang dilakukan oleh laki-laki dan
perempuan tanpa adanya ikatan suatu pernikahan. Kekerasan
seksual merupakan salah satu perilaku yang menyimpang dari ajaran
norma yang berlaku. Sering kita mendengar masalah kekerasan
seksual yang kian marak terjadi pada remaja zaman sekarang. Remaja
dapat diartikan sebagai sebuah sifat yang begitu rentan dengan hal-hal baru
diketahui dan memilikki emosi yang tidak bisa dikontrol.
Tidak matangnya iman yang dimiliki, pemilihan teman yang
salah, kurangnya pengetahuan dan masalah yang terjadi dalam keluarga membuat
para remaja jauh dari kata kesuksesan untuk mencapai cita-cita untuk kemajuan
generasi muda bangsa. Hal yang paling diharapkan oleh bangsa adalah lahirnya
para jiwa-jiwa muda yang membawa dampak positif pada perkembangan bangsa dan
dapat memajukan nama bangsa ke kanca internasional .
Peralihan dari anak-anak menginjak dewasa disebut dengan
remaja
dan juga Pada saat
usia 17-19 tahun disebut dengan remaja.
Remaja tidak lagi disebut dengan anak-anak, karena mereka lebih identik untuk mencari pola
kehidupan baru dan cara berfikir yang baru. Remaja cenderung
dengan keiginan yang timbul dari dirinya sendiri. Sering sekali terdapat kasus
kekerasan seksual terhadap remaja karena tidak adanya keterbukaan remaja kepada orang tua untuk mengontrol kegiatan
atau aktivitas yang dilakukan remaja, bahkan remaja tidak memberitahukan
kegiatan apa yang dilakukanya, dengan siapa ia bergaul dan aktivitas apa yang
dilakukanya diluar rumah. Maka dari itu orang tua harus lebih memberikan
perhatiannya kepada anaknya terlebih pada remaja dan harus memiliki keterbukaan
antara orang tua dan anaknya atau remaja.
2.2 Dampak
Dari Kekerasan
Seksual
a) Hilangnya
Kehormatan.
Hilangnya kehormatan baik di hadapan Tuhan maupun sesama
manusia akan merusak masa depannya dan
meninggalkan aib yang berkepanjangan bagi diri dan keluarganya. bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada
seluruh keluarganya, Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama
pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat
perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya.
b) Menurunnya
prestasi
Masa remaja sudah
melakukan kekerasan seksual, maka fikirannya akan
selalu tertuju pada perbuatan yang telah diperbuatnya. Dalam fikirannya akan
selalu terbayang-bayang akan hal tersebut yang membuat tingkat konsentrasinya
dalam belajar akan. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dapat menurunkan
prestasi seorang remaja dalam pendidikannya.
c) Hamil Diluar Nikah.
Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah bagi
sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah, pihak sekolah akan
memberikan konsekuensi bagi pelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang
hamil. Keluarga juga pasti akan merasa malu jika anaknya ada yang melakukan
perbuatan yang sangat tidak terpuji tersebut.
d) Aborsi
dan bunuh diri.
Terjadinya hamil diluar nikah akibat kekerasan
seksual akan membuat para remaja cepat putus asa dan merasa
ketakutan jika ketahuan pada orang luar.sering
remaja mengambil jalan pintas untuk menutupi aib ataupun mencari jalan keluar agar
tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya. Jalan pintas yang di ambil para remaja yang
paling sering adalah melakukan aborsi janin bahkan bunuh diri.
e) Tercorengnya Nama Baik Keluarga.
Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak yang
dibangga-banggakan hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna
hal tersebut, dan hal tersebut akan meninggalkan luka yang mendalam dihati
keluarga dan membuat kehormatan dan martabat keluarga di pandang rendah oleh
lingkungan sekitar.
f) Terjangkit Penyakit.
Dalam melakukan kekersan
seksual penyakit
yang paling sering terjadi adalah HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang
mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Yang membuat
para remaja berubah dalam bentuk fisik, tenaga dan aktifitas yang berkurang.
2.3 Tindakan Orang Tua Terhadap Mencegah Kekerasan Seksual Remaja
Ada beberapa
cara yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam mencegah terjadinya kekerasan
seksual terhadap anak remaja yang dapat merugikan diri anak yaitu sebagai
berikut:
a)
Memberikan
perhatian lebih
orang tua diharapkan mampu membagi waktu antara
pekerjaan dan perhatian terhadap anak. salah satu pemicu terjadinya kekerasan
seksual terhadap remaja adalah tidak adanya kepedulian terhadap anak, sehingga
anak-anak lebih bbanyak menghabiskan waktu di luar rumah tanpa pengawasan dari
orang tua sehingga terjerumus dalam kekerasan seksual.
b) berperan sebagai sahabat
orang tua merupakan sosok yang
paling cocok dianggap sebagai seorang sahabat terhadap anaknya, karena ikatan
dan naluri seorang anak dan orang tua sangat dekat. orang tua di harapkan mampu
menjadi seorang sahabat bagi anaknya, sehingga anak lebih leluasa untuk
menceritakan keadaannya dan membuat anak lebih terbuka kepada orangtua. hal ini
dapat membuat anak lebih aman di rumah dan jauh dari tempat-tempat yang dapat
merusak kehidupan anak.
c) mkengawasi dan memantau kegiatan anak
sebagai orang tua, harus dapat
berperan dalam mengetahui kegiatan dan aktivitas apa saja yang dilakukan anak
di luar rumah. jika orang tua dapat mengetahui aktivitas anak, orang tua dapat
memantau anak ketika anak sedang di nluar rumah. orang tua juga mengetahui
apakah kegiatan yang sedang diikuti oleh sang anak bermanfaat atau tidak.
d)
mendisiplinkan jam keluar
remaja zaman sekarang sengat
menyukai yang namanya berpesta, belanja, perkumpulan kelompok yang membuat anak
lupa akan batasan waktu untuk pulang. orang tua diharapkan dapat mengambil
keputusan yang tegas dalam mendisiplinkan jam keluar anak. anak remaja yang
terlalu larut malam di luar rumah dapat memicu terjadinya kekerasan seksual
karena waktu malam para pelaku akan melancarkan aksinya.
2.4 Upaya remaja dalam Pencegahan kekerasan seksual
1.
Memperkuat keimanan dan ketaatan kepada
Tuhan yang Maha Esa. Mendekatkan diri kepada tuhan akan menjauhkan kita
dari perbuata yang tidak terpuji.
2.
Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan
etika. Antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga.
3.
menghindari lawan jenis yang
dianggap berbahaya dengan cara berpakaian yang sopan pada saat bertemu. .
4.
mengikuti segala arahan dari orang
tua, karena orang tua apa yang terbaik bagi anak-anaknya.
5.
tidak mengikuti hawa nafsu
yang dapat merusak masa depan.
6.
menjauhkan
diri dari lawan jenis yang dapt menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. kekerasan seksual bisa terjadi dengan
didukungkan suatu tempat juga dengan keadaan yang suka berduaan dengan bersama
lawan jenis, jadi apabila seorang remaja yang masih polos akan mudah dirayu
yang berujung pada kekerasan seksual. Apabila sepasang remaja
berdua ditempat yang sepi maka ada orang ketiga yaitu setan yang dapat
menjerumuskan terjadinya kekerasan seksual.
2.5 Upaya Pencegahan kekerasan
seksual
1.
Pendidikan.
Pendidikan yang diberikan
hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan
emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan mengambil
keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan
ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa
mengikuti orang lain.
2.
Penyuluhan tentang seks bebas.
Melakukan program mengenai dampak dari seks
tentang sebab-akibat dari pergaulan bebas. Sehingga mereka dapat menghindarikan
diri dari hal-hal yang akan membawa mereka pada kekerasan
seksual dam membuat nama baik tercemar.
3.
Menegakkan Aturan Hukum.
Melakukan konsekuensi
kepada remaja yang ketahuan melakukan kekerasan
seksual dengan hukuman yang setimpal denga perbuatannya, hal
tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan masa depan para remaja.
4
. Jujur Pada Diri Sendiri.
Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang
terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga kekerasan
seksual tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja
tidak mengikuti hawa nafsu mereka. Pada dasarnya mereka yang melakukan kekerasan
seksual menyadari bahwa hal yang mereka lakukan adalah salah.
5.
Memperbaiki Cara
Berkomunikasi.
Melakukan komunikasi
yang baik dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat,
untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita
mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita. Karna
pada umumnya terjadi kekerasan seksual dikarenakan tidak adanya
kepedulian antar tetangga.
6.
Menjauhkan diri dari
beduan dengan lawan jenis
Kekerasan seksual bisa terjadi dengan
didukungkan suatu tempat juga dengan keadaan yang suka berduaan dengan berduaan
bersama lawan jenis, jadi apabila seorang remaja yang masih polos akan mudah
dirayu yang berujung pada kekerasan seksual. Apabila sepasang remaja
berdua ditempat yang sepi maka ada orang ketiga yaitu setan yang dapat
menjerumuskan terjadinya kekerasan seksual.
2.6 Cara Memulihkan Mental Korban
Terhadap Kekerasan Seksual
a.
Mengatasi
Trauma
o
Menghindari situasi yang tidak
menyenang atau situasi yang mengancam merupakan mencari tempat yang bisa
membuat nyaman, untuk sementara menjauhi lingkungan yang cukup ramai yang sudah
mengenal korban, tidak memikirkan hal-hal yang sudah terjadi.
o
Ngobrol atau curhat kepada teman
(sahabat) yang sudah dipercayai, dan
yang bisa menghibur, bisa memberikan jalan keluar.
o
Sring berolahraga,
berlari,lompat-lompat atau aktivitas yang lain, hal tersebut akan menghilangkan
ketegangan fisik, menghilangkan stress dan hal itu akan membatu cepat pulih
kembali.
o
Menangis adalah cara untuk menghilangkan
atau melepaskan semua beban yang telah dialami oleh korban dengan mengeluarkan
atau melepaskan pikiran yang membuat stress, setelah menabgis akan merasa lega.
b.
Pemulihan
fisik
Akibat
dari kekerasan seksual ada beberapa dampak negatif yang di alami oleh korban,
salah satunya adalah penyakit pada fisik. Penyakit fisik tersebut ialah
AIDS/HIV yang dapat membuat tubuh berubah drastis contonya :
o
Sakit kepala
o
Demam
o
Kelelahan terus menerus
o
Pembengkakan kelenjar getah benig
o
Sakit tenggorokan
o
Ruam pada kulit
o
Nyeri pada otot dan sendi
o
Luka pada mulut
o
Luka pada organ intim
o
Sering berkeringat pada malam hari
o
Diare
o
Badan semakin kurus
Dalam memulihkan fisik atau mental korban terhadap
kekerasan sesual memiliki proses yang cukup lama yang merupakan bagaikan proses
atau keaadaan yang terombang-ambing dan proses terombang-ambing tersebut adalah
yang memungkinkan korban kekerasan seksual tersebut akan mengalami pemulihan
atau kesembuhan. Dan cara lain adalah Korban harus berusaha mencari obat untuk
mengatasi atau menghindari penyakit kelamin misalnya AIDS/HIV dan penyakit yang
lainnya. Jadi korban tidak tinggal diam dalam proses pemulihan karna semankin
banyak melakukan kegiatan atau proses pemulihan tersebut akan mendapat hasil
yang memuaskan dan akan hal itu korban harus yakin akan kesembuhannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Terjadinya
kekerasan seksual terhadap remaja di karenakan beberapa faktor, salah satunya
adalah kurang nya peran orang tua dalam pertumbuhan masa belarih seorang anak sehingga banyak remaja
yang bergaul tanpa batasan dan etika.Yang terpenting adalah bagaimana remaja
dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan
tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran
serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar.
Usaha untuk pencegahan sudah semestinya terus dilakukan untuk menyelamatkan
generasi muda kita. anak di tuntut Agar lebih bermoral dan
dapat diandalkan untuk kebaikan negara ke depan. Kita di tuntun untuk bertumbuh
dan berkembang menjadi calon-calon generasi muda yang dapat membawa perubahan
yang besar bagi bangsa dan negara kita.
B. Saran
Beberapa saran tentang
kekerasan
seksual yang perlu diperhatikan adalah :
1)
Kepada pihak orang tua, berikan
semua yang terbaik kepada anak,
akan tetapi tetap memperhatikan dalam
membimbing dan mengarahkan anak untuk taat kepada peraturan
norang tua.
2) Kepada generasi muda, dapat
menetapkan tujuan dan arah hidup yang jelas,
belajar lebih mengenal diri sendiri, meningkatkan rasa hormat
kepada orang tua, keimanan dan ketakwaannya dengan mengisi kegiatan yang
bermanfaat. Kepada para remaja selain belajar juga
ikut ambil bagian dalam kegiatan yang positif dan kreatif .
DAFTAR PUSTAKA
S.Otis.Don.2012.Membina
anak bermoral.Bandung:Yayasan kalam hidup.
https://hellosehat.com/hidup-sehat/seks-asmara/gejala-ciri-hiv-tahun-pertama
https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/memulihkan-trauma-kekerasan-seksual
https://books.google.co.id/books?isbn=9790812930
0 Comments