SIGNIFIKANSI TEOLOGI PERJANJIAN LAMA MENGENAI POLIGAMI

 

SIGNIFIKANSI TEOLOGI PL DALAM STUDI TEOLOGI


Bab I

Pendahuluan

Latar belakang  

Studi Teologi Perjanjian Lama memiliki kepentingan dalam menyatakan karya Allah dimasa lampau, untuk dipelajari, di dalami, sehingga mampu memberikan pemahaman, pengalaman yang benar tentang esensial dari Teologi PL. Perlu diketahui bahwa Perjanjian Lama merupakan sekumpulan tulisan yang memiliki usia yang sangat tua atau kuno. Namun ada beberapa isu yang bisa dipertimbangkan untuk mempelajari Teologi Perjanjian Lama, yakni; bagaimana mungkin orang – orang pada zaman modern ini merelevansikan Teologi PL dalam kehidupan masa kini. Sehingga bisa saja dipertanyakan apakah Perjanjian Lama itu masih perlu dipelajari pada zaman Now ini?. Bagaiaman dengan Teologi Perjanjian Lama ini masih perlu, ataukah sudah using? Apakah tidak ada tulisan baru yang lebih penting untuk di baca, dipahami dan dihayati pada sekarang ini. 1

Dalam sebuh video Youtube perspektif JT pernikahan dengan judul video “Ini Syarat Berpoligami Dalam Alkitab” oleh DR. Jarot Wijanarko. Mengatakan bahwa Tidak ada ayat secara gablang mengatakan bahwa ketika para tokoh melakukan poligami Allah tidak marah, dengan mengatakan bahwa jangan lakukan itu. Ia juga mengatakan bahwa ketika seseorang salah satu jemaat mengatakan kepadanya bahwa saya tidak melakukan perceraian namun saya pengen memiliki atau menambah satu istri. Dengan pernyataan ini mengatakan bahwa tidak setuju dengan poligami, namun bukan berarti menikah lagi ia memberikan argument bahwa tidak ada larangan untuk menikah lagi. Namun ia menantang bahwa tunjukkan kepada saya setiap yang melakukan poligami hidup bahagia dan tidak mendatangkan problema dalam perkawinan. 2

Menurut beberapa video dan data yang diperoleh, kebiasaan kehidupan orang Timur Tengah sering melakukan poligami, akhirnya muncullah peraturan mengenai berpoligami. Walaupun dalam Alkitab secara gambalang menentang tentang poligami namun, ada aturan tentang poligami dalam Keluaran 21:10 dijelaskan bahwa adanya hak perempuan yang dipoligami. Ulangan 21: 15 – 17, hal ini menjelaskan sama persis dengan pernikahan Yakub dengan mnikahi dua perempuan. Ada statement yang penting “Tuhan tidak menghendaki poligami, namun ketika


1 David L. Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, Jakarta: Gunung Mulia, 2008

2 https://www.youtube.com/watch?v=e3Ej9ezyhd0, Ini syarat berpoligami dalam Alkitab, Oleh Dr. Jarot Wijanarko.


bangsa Israel melakukan poligami, maka Allah memberikan aturan agar tidak terjadi masalah hal

hal yang menentang hak dan kewajiban”. Menurut Suparman Partedjo mengatakan bahwa ketika seseorang melakukan Poligami maka yang terjadi adalah kekacauan dan adanya kecemburuan bagi para istri yang dipoligami. 3Perkawinan ganda dianggap sebagai alternative yang realistis dalam kasus kelaparan, janda, atau kemandulan seorang perempuan. 4 Akhir – akhir ini juga terjadi Dari hal inilah penulis, memiliki kerinduan untuk menjabarkan bagiaman isu Teologis dalam PL mengenai poligami dan menggali pentingnya Teologi PL dalam hal menjelakan tentang Poligami yang tercatat dalam PL.

 

                             

Bab II
Pembahasan
    

Definisi Poligami

Poligami adalah system perkawinan dimana suami boleh memiliki beberapa istri dalam waktu yang bersamaan. Kata poligami ini sendiri secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “polus” yang berarti banyak dan “gamos” yang berarti perkawinan. Kalau digabungkan, maka poligami akan berarti suatu perkawinan yang banyak atau lebih dari seorang. Dalam Antropologi social, poligami merupakan praktek pernikahan kepada lebih dari satu suami. Poligami sudah dipraktikan oleh banyak budaya sepanjangan sejarah,5 Para ahli juga tidak mempercayai bahwa poligami pada umumnya dipraktekkan di era Alkitabiah karena poligami membutuhkan banyak kekayaan. Seperti Michael Coogan, sebaliknya menyatakan bahwa “Poligami terus dipraktikkan dengan baik hingga periode alkitabiah, dan itu dibuktikkan di antara orang – orang Yahudi hingga pada abad ke 2 M. 6 Meskipun Perjanjian Lama menggambarkan banyak contoh poligami di antara para penyembah Tuhan, sebagian besar kelompok Kristiani menolak secara historis poligami dan menjunjung tinggi monogamy sebagai normative.

 

 

Allah menetapkan Monogami

Dalam Kejadian 2:23 – 24 “lalu berkatalah manusia itu: “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki laki. Sebab itu seorang laki – laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga

 


3 https://www.youtube.com/watch?v=kTaudvbTXQQ&t=1, Teologi PL, Poligami Dalam Kekristenan, di upoad 24 Februari 2021.

 

5 Zeitzen, Miriam Koktvedgaard (2008). Poligami: analisis lintas budaya . Berg. ISBN 978-1-84520-220-0.

6 Coogan, Michael (Oktober 2010). God and Sex: What the Bible Really Says (edisi ke-1st). New York, Boston: Dua belas. Grup Buku Hachette. p. 78 . ISBN 978-0-446-54525-9


keduannya menjadi satu daging. Frase “dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduannya menjadi satu daging.” Kata “istrinya” ini dalam bentuk tunggal, sehingga menegaskan bahwa hanya satu istri. Kata “bersatu” artinya menempel kepada, melekat kepada, bergabung dengan. Satu penyatuan yang unik dari dua orang menjadi satu kesatuan.

Konsep perinikahan dalam Perjanjian Lama, perkawinan dalam PL bertujuan untuk menikmati kebahagian tertinggi. 7 Konsep yang dijelaskan dalam Kejadian 2:23b, bahwa orang Ibrani mengemukakan hubungan yang sangat intim bukan dengan mempergunakan istilah “hubungan darah” tetapi “hubungan tulang dan daging”. Ini menjelaskan, memperlihatkan bahwa hubungan yang benar di antara laki – laki dan perempuan. Juga merupakan ekspresi suatu kepuasan yang memuncak tentang sebuah perkawinan. Hubungan antara laki laki dan perempuan adalah hubungan yang sangat intim dan saling memiliki, yang paling intim adalah terletak pada frasa “Keduanya menjadi satu”. Hubungan ini bukan hanya dalam fisik, tetapi psikologis dan ekonomis, dalam cinta kasih dan juga dalam kesulitan. Kebahagian sebuah pernikahan dapat direalisasikan hanya bila hubungan intim tersebut tidak dirusakkan, diceraikan dan bila dalam hubunga terebut hanya ada dua oknum yaitu satu laki – laki dan satu perempuan.


Perkembangan keluarga

Setelah manusia jatuh ke dalam dosa, konsep keluarga yang sudah ditetapkan Allah mulai berubah. Dimana orang tidak lagi monogamy tapi sudah melakukan poligami. Dan dalam perkembangannya poligami menjadi ssesuatu yang biasa. Khususnya para raja, pembesar, orang – orang kaya kebanyakan melakukan poligami. Poligami juga dilakukan oleh para pemimpin dan rakyat bangsa Israel.

Perjanjian Lama sangat jelas menekankan bahwa orang pertama yang memiliki dua istri yang dicatat dalam Alkitab adalah Lamekh, keturunan Kain. Dalam hal itu, Kain sudah terkutuk di hadapan Tuhan karena membunuh adiknya Habel (Kejadian 4:11). Namun Lamekh malah jauh lebih jaha dari leluhurnya, Kain. Kejahatan Lamekh terbutkti dari beberapa hal. Pertama, Lamekh membunuh orang hanya karena soal sepele. Ia telah membunuh seorang muda karena orang itu menampar dan melukai Lamekh. Kedua, Lamekh menciptakan hokum sendiri dan menyingkirkan hokum Allah. Lamekh mengatakan bahwa kalau Kain dibalaskan tujuh kali lipat, Lamekh tujuh puluh kali lipat. Ketiga, Lamekh menikahi dua isri sekaligus atau berpoligami. Dalam hal itu, yang akan disoroti adalah masalah poligami. 8


8 Samin H. Sitohang, S.H., M. Div., M.Th, Kasus – kasus dalam Perjanjian Lama, Bandung: Yayasan Kalam Hidup

Prinsip Pernikahan dalam PL

Dalam Perjanjian Lama, Perkawinan dimengerti sebagai suatu hubungan normal yang ditetapkan oleh Allah. Menurut sumber Priester, salah satu tujuan penciptaan dalam Kejadian 1:26

28, sepenuhnya direalisasikan dalam persatuan suami dan istri di dalam sebuah pernikahan. Pernikahan selalu dianggap sebagai keadaan yang normal. 9

Dasar perkawinan menurut Alkitab, Kejadian 2:18, mengatakan bahwa Allah menjadikan Hawa sebagai penolong bagai Adam. Dalam septuaginta “Penolong” adalah parakletos. Dengan demikian, seorang istri merupakan parakletos bagi suaminya, baik dalam hal biologis, maupun dalam rohani. Tuhan memberikan seorang penolong bagi Adam demi mencapai tujuan dari penciptaan. Frase “Tidak baik kalau seorang diri saja” ini sebuah penegasan bahwa manusia itu kalau hanya sendiri saja itu tidak bisa melakukan apa yang sudah direcanakan Tuhan bagi ciptaan itu sendiri makanya harus ada seorang penolong. Dan dalam Kejadian 21 22, frasa yang sepadan dalam teks ini merupakan “orang yang memiliki hakekat yang sama seperti adam”. Allah membentuk Hawa (dibangunnya) dari tulang rusuk Adam. Ayat ini memperkuat keunikan hubungan antara laki – laki dan perempuan. Hal ini merupakan ungkapan Ibrani untuk kedekatan dan keintiman. Menarik sekali dalam bukunya, Pengantar Perjanjian Lama, halaman 555 – 556, R. K. Harrison menyatakan bahwa kata Ibrani bagi “tulang rusuk” di sini berarti suatu aspek kepribadian. Frasa “Lalu dibawaNya manusia itu”. Para rabi mengatakan bahwa Allah bertindak sebagai pengiring pengantin laki – laki. Lalu Allah membawa Hawa kepada Hawa untuk menjadi penolong yang sepadan, ini mengindikasikan bahwa

·         Allah yang berinisiatif untuk membentuk Hawa (Orang yang sepadan)

·         Allah yang berinisiatif membawa yang sepadan kepada Adam

·         Allah menciptakan dari yang sudah ada (yaitu yang ada dalam diri Adam itu sendiri).

Ayat 23 – 24, Ayat ini merupakan respon dari Adam. Lalu pertanyaannya mengapa Adam bisa tahu bahwa Hawa yang sudah dibentuk itu berasal dari tulangnya dan digingnya. Ini hal yang menarik untuk dijawab. Dari beberapa literature, memang penulis tidak menemukan jawaban yang gambalang menjelaskan hal tersebut. Namun, penulis mengasumsikan bahwa Adam tahu semuanya itu atas pemberitahuan dari pada Tuhan. Frasa “Perempuan ...Laki – laki”. Ayat ini merupakan puisi, secara hrurufiah kata ini adalah Ishah, suatu permainan bunyi yang nyata “khususnya namanya Ishah). Adam juga menamai (atau setidaknya menjelaskan keserupaan Hawa dengan dirinya) Hawa. Etimologinya tidaklah pasti. Biasanya Adam munjuk pada umat manusia dan Ish, kepada suatu pribadi tertentu.

Prinsip yang sudah ditetapkan Tuhan dalam sebuah pernikahan sangat jelas pada Kejadian 2: 24 yakni memiliki sifat pertama,“Monogami”. Frasa “ Meninggalkan ayahnya dan ibunya” kata kerja ini adalah sebuah Qal Imperfect, Kemungkinan digunakan dalam suatu pengertian Jussive, arti penting dari suatu keluarga. Musa sedang mencerminkan pada zamannya sendiri dan arti penting dari suatu keadaan kehidupan di dalam suatu kelurag dalam arti luasnya. Perkawinan itu sangat penting leibih terutama dari mertua. Selanjutnya Dijelaskan bahwa “Sebab itu seorang laki laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.” Frase “bersatu dengan istrinya”. Kata isteri yang digunakan disana berbentuk tunggal. Bukan isteri isterinya. Ini menegaskan bahwa pernikahan itu bersifat monogamy. Frase “ Keduanya menajadi satu daging”. Ini menegasakan bahwa dalam pernikahan hanya satu suami dan satu istri. Keduanya menjadi satu daging.

Pernikahan itu bersifat, Kudus dalam Kejadian 2:24. “Menjadi satu daging” ayat ini memmiliki makna keintimin sekaligus karena ini atas rancangan Tuhan bagi manusia seebagai ciptaan.


9 Yohanes Krismantyo Susanta, “Barrenness”, Jalan Penggenapa Janji Allah Bagi Keluarga Allah,” Jurnal Jaffry 15,


tersirat bahwa lembaga pernikahan itu ditetapkan oleh Allah sendiri. Allah yang menyatukan kedua pribadi menjadi satu daging. Ayat ini dijelaskan dan sekaligus diteguhkan oleh buku tafsiran PL menjelaskan bahwa” mereka menjadi satu daging dalam arti yang baru, karena Allah mempersatukan mereka dalam perkawinan10.Hal ini dengan jelas menegaskan bahwa pernikahan itu kudus. Oleh karena itu tidak boleh adanya perzinahan dalam keluarga. Dalam Ulangan 22:22 dijelaskan “apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga.

Pernikahan berlaku untuk selamanya, dari ayat 24 tadi bahwa Allah yang berinisiatif penuh dalam lembaga pernikahan, maka apa yang sudah dipersatukan oleh Allah maka tidak boleh diceraikan oleh manusia. 11

 

 

Prinsip Pernikahan Dalam Kitab Sejarah adalah monogamy kasus yang telah boleh dilihat adalah terjadinya perkawinan poligami dan perceraian biasanya berupa kasus semata dan tidak pernah permanen. Perkawinan poligami ini berlaku dalam kondisi khusus, yaitu apabila terjadi kemandulan dan keinginan untuk memiliki banyak anak (Hak. 8:30:1 Samuel 1:2; ; 25:39 – 40; 2 Samuel 3:1 – 5. Juga dejelaskan bahwa poligami terjadi dalam aspek kepimimpinan seorang raja akan hubungan diplomatic, cinta dan hawa nafsu (1 Raja 3:1; 11:3; 2 Sam 11:6. Posisi sosial dan status ekonomi yang tinggi 2 Samuel 3:1 – 5:2; Samuel 11:6.

Poligami sebagai sikap toleran dalam pernikahan, kalau ditelusuri undang – undang kasuitik, memberikan aturan yang toleran terhadap poligami dan perceraian sehingga megahasilkan konsep yang toleran tentang perkawinan (Keluaran 21:7 – 11; Ulangan 21:10 – 17; 24:1 – 4). Kasus – kasus yang terjadi akibat perbudakan, peperangan dan upaya perlindungan terhadap hak – hak perempuan. 12Dalam budaya Patriakh bila terjadi perceraian maka dibutuhkan aturan yang melindungi perempuan yang diceraikan atau yang membatasi kesewenang wenangan laki – laki dalam perceraian Ulangan 24:1 – 4.

 

 

Poligami Bukan Kehendak Allah

Manusia semua berdosa, mengalami kekurangan dalam hal mengasihi, atau mengasihi dengan tidak tepat sasaran dari kasih Allah. Adanya keinginan untuk mengisi kekosongan kasih Allah itu. Salah satunya menikah dengan secara poligami. Mungkin ada banyak alasan mengapa seseorang mau melakukan poligami. Misalnya, sudah mulai bosan dengan suami atau istrinya karena tubuhnya tidak menggairahkan lagi, atau bahkan dengan dalih demi menciptakan keadilan


10 Yayasan komunikasi Bina Kasih/OMF, Tafsiran Alkitab Masa Kini I, Jakarta:2005, cetakan ke 10, halaman, 85.

11 https://www.youtube.com/watch?v=p2OYXJ8utpY, Teologi PL “Konsep Pernikahan”, Oleh Suparman Partoredjo, di Upload pada tanggal 1 April 2021.

12 Poligami Kristen, menurut Pdt. Gernaida Pakpahan


bagi para perempuan yang sudah tidak kebagian suami lagi. Karena survei pada umumnya jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan dengan laki – laki. Ada juga karena keinginan yang tidak pernah puas, memiliki banyak kekayaan jadi menghidupi dua istri pun hal yang mudah bagi seorang laki - laki tersebut. Bukankah bisa timbul pernyataan begini “Bukankah lebih baik aku kawin lagi dari pada berzinah atau pergi melacur? Berzinah dan melacur merupakan sumber malapetaka bagi keluarga. Apabila seseorang mengatakan iya pada hal ini maka bukanlah sebuah solusi yang baik dari setiap alasan untuk melakukan poligami, melainkan ada problem dalam dirinya, mengalami kekosongan atau kehilangan dari kasih Allah dalam dirinya.

Alkitab sangat jelas mencatat bahwa pernikahan secara poligami mulai terjadi sejak kejatuhan manusia ke dalam dosa. Kekosongan hati Lamekh akan kasih Allah dilampiaskan dengan menikahi dua perempuan sekaligus. Walaupun Lamekh telah berusaha mengisi kekosongan kasih Allah dengan melakukan poligami hatinya yang jahat semakin jahat, tindakannya membunuh orang dengan alasan sederhana dan perlawanannya terhadap Allah dengan hatinya yang jahat menciptakan hokum sendiri justru terjadi setelah melakukan poligami.

Selanjutnya Alkitab menunjukkan dalam perjalanan hidup manusia semakin lama semakin bejat, poligami itu semakin merambat. Bahkan tokoh – tokoh yang sangat terkenal pun dalam Perjanjian Lama melakukan hal yang sama. Ada Abraham, Yakub, Daud, Salomo. Memang secara literal Tuhan tidak spontan menegur atau menghakimi dengan terang – terangan mencela perkawinan poligami dari para HambaNya itu. Namun, bisa dilihat dari kehidupan rumah tangga atas ketidaksetujuan Allah dengan melakukan konsep itu, dari para tokoh tersebut tidak ada satu pun rumah tangga yang terbina secara baik menurut firman Tuhan. Seperti contoh, akibat perkawinan Abraham dengan Hagar, Hagar dan Ismael anaknya harus terusir dari keluarga Abraham. Istri pertama Yakub, Lea bermusuhan dengan adek kandungnya Rahel yang adalah istri kedua Yakub. Bahkan lebih parahnya lagi sampai kepada anak – anak mereka, permusuhan itu terus berlangsung. Begitu juga dengan Daud ia mengalami musibah karena kekacauan dalam keluarganya. Amnon anak Daud, memerkosa Tamar, putri Daud dan istri yang lain sehingga Absalom kakak Tamar, membalas dendam dengan membunuh Amnon. Diteruskan lagi dengan kehidupan Salomo anaknya Daud malah mengalami kekacauan yang lebih parah, Ia sampai menyembah berhala dewa – dewa para istrinya yang 700 orang gundiknya yang 300 orang itu. 13

13 Samin H.Sitohang, S.H.,M.Div., M.Th, Kasus – kasus dalam Perjanjian Lama, Bandung:Yayasan Kalam Hidup, halaman 19 – 23



Bab III 

Penutup

Dalam Teologi Perjanjian Lama, dengan sangat jelas bahwa konsep perkawinan yang ditetapkan Allah sebagai Monogami. Namun oleh keinginan manusia yang tidak selalu puas dengan apa yang dianugerahkan Tuhan maka hal itu memicu adanya keinginan untuk melakukan poligami. Memang teks PL mennjelaskan dengan gambalang tentang kisah hidup para tokoh yang melakukan Poligami, namun bukan berarti itu standar kebenaran bagi konsep pernikahan. Konsep pernikahan yang benar tercantum dalam Penciptaan awal manusia, Allah sudah merancang dan mendesain konsep itu sedemikian rupa, dengan konsep monogamy. Menyikapi isu yang terjadi dalam PL itu hanya dengan melihat konsep teologis yang Tuhan tetapkan sebelum manusia jatuh ke dalam dosa. Penyebab terjadinya Poligami bukanlah tindakan Allah, melainkan keinginan hati manusia yang cenderung berbuat menyimpang, jahat dihadapan Tuhan.

Tindakan Allah yang boleh dinyatakan dalam Teologi PL, Allah tidak langsung menghukum dengan memurkai orang – orang yang melakukan poligami, namun dibalik isu tersebut adanya konsekuensi yaitu; Terjadi kekacauan dalam kehidupan nikah rumah tangga, munculnya rasa kecemburuan, dan ada banyak masalah yang tidak diinginkan terjadi dalam rumah tangga, Allah tidak merencanakan Poligami untuk terjadi ditengah tengah umatNya, namun bagi setiap yang melakukan poligami, Tuhan memberikan norma atau aturan kepada setiap pelakunya.

Post a Comment

0 Comments