IMAMAT
21:1-24
A. Tema :
HUKUM KEIMAMATAN DALAM MENJAGA KEKUDUSAN
B. Garis besar:
1.
Perintah untuk
menjaga diri dari kenajisan pada diri sendiri dan sesamanya terlebih-lebih
saudar
Imamat 21:1-2
2. Saudara perempuan yang masih perawan dan belum
mempunyai suami bolehlah menajiskan diri
Imamat 21:3
3. Seorang suami haruslah ia menjaga kekudusanya
Imamat 21:4-5
4. Menjaga kekudusan dihadapan Allah
Imamat 21:6
5. perintah tentang menjaga kekudusan
Imamat 21:7
6. Pemberitahuan tentang perintah unutk menjaga
kekudusan
Imamat 21:8
7. Dosa terhadap Ayah
Imamat 21:9
8. Menjaga kekudusan yang telah diberikan
Imamat 21:10-12
9. Perintah untuk menikahi perempuan yang suci
Imamat 21:15
10. Tidak memberokan persembahan yang sudak rusak
atau cacat
Imamat 21:19
11. Dampak dari orang telah berbohong
Imamat 21:20-21
12. Perintah mengenai persembahan yang kudus
Imamat 21:22-23
13. penutup tentang penyampain firman Tuhan kepada
Harun dalam pasal yang 24.
C. Penafsiran
dari setiap garis besar:
1. Tuhan berfiman kepada Musa: Berbicara kepada para
Imam, Anak-anak Harun,:Seorang Imam janganlah
menajiskan diri dengan orang mati diantara orang sebangsanya.
2. saudara perempuan, yang masih perawan dan dekat
Kepadanya belum mempunyai suami,dengan itu
bolehlah ia menajiskan diri
3. Sebagai suami janganlah ia menjiskan diri
diantara orang-orang Sebangsanya dan demikian melanggar
kekudusannya. Janganlah merka menggundulkan sebagian kepalanya, Dan janganlah mereka mencukur tepi
janggutnya Dan janganlah mereka
menggoresi kulit tubuhnya.
4. harus
kudus bagi Allahnya dan janganlah melanggar kekudusan nama Allahnya, karna
Merekalah yang mempersembahkan segala korban Api-api
Tuhan santapan Allah Mereka, dan karna itu harus Mereka kudus.
5. janganlah Mereka mengambil Seorang perempuan
sundal atau perempuan Yang sudah rusak kesuciannya
atau perempuan yang telah diceraikan oleh suaminaya Karena imam itu kudus bagi Allahnya.
6. Dan kamu harus menganggap dia kudus, Karena
dialah yang mempersembahkan santapan Allah, Ia harus
kudus bagimu, Sebab aku, Tuhan, yang menguduskan kamu adalah kudus.
7. Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan
kehormatan dilanggar dengan bersundal,
Maka ia melanggar kekudusan Ayahnya, Dan ia harus
dibakar dengan api.
8. Imam yang besar diantara saudara-saudaranya, yang
sudah diurapi dengan menuangkan minyakurapan
diatas kepala yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian
kudus,
Janganlah membiarkan rambut terurai Dan janganlah ia
mencabik pakaian. Janganlah ia dekat kepada semua
mayat, bahkan Janganlah ian menajiskan diri dengan manyat Ayah dan ibunya.
Janganlah ia keluar dari tempat kudus, supaya jangan
dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karna
minyak urapan Allahnya yang menandakan bahwa ia telah dikhusukan, ada diatas kepalanya; Akulah Tuhan.
9. supaya Jangan ia melanggar kekudusan keturunannya
diantara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah Tuhan, yang
menguduskan dia.
10. Orang yang patah kakinya atau tangannya.
11. orang yang berbongkol atau yang kerdil badanya
atau yang bulat matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya. Setiap
orang dari keturunan imam imam Harun, yang bercacat
badannya, Janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-api Tuhan; karena badannya bercacat Janganlah ia datang dekat
untukmempersembahkan santapan Allah.
12. mengenai sadntapan Allahnya, baik
persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan- persembahan kudus boleh dimakan. Hanya
Janganlah ia datang sampai ke tabir, dan janganlah ia datang
kemezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan
seluruh tempat kudus.
13. Demikianlah Musa menyampaikan Firman kepada harun serta Anak-anaknya dan kepada
semua orang Israel.
SUMBER PARA PENAFSIR
1.
Judul buku : The wyslife bible commetari
Penerbit :
Gandum Mas
Penulis : Wyclife
Kekuatan para
imam dan persembahan mereka (imamat 21:1-22:33)
Imamat 21:1-9. Berbagai pengarahan untuk para imam
secara umum. Janganlah menajiskan diri.
Imamat 21:10-15. Perintah perintah mengenai imam
besar secara khusus.imama yang sudah di
urapi dengan menuangkan minyak urapan diatas kepalanya.
Imamat 21:16 -22.Hal-hal yang tidak sempurna dan kurang membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk ,melaksanakan tugas sebagai imam, orang yang terlalu panjang anggotanya, janganlah iamempersembahkan santapan Allah-Nya. Dia tidak boleh melaksanakan tugas sebagai imam jika telah cacat.
Prinsip: Imam harus kudus bagi AllahNya dan janganlah Imam
melanggar kekudusan Nama AllahNya, karena merekalah yang mempersembahkan segala
korban api-apian Tuhan. Santapan Allah mereka oleh karena itu mereka harus
kudus. janganlah ia keluar dari tempat kudus AllahNya supaya jangan
dilanggarnya kekudusan tempat kudus AllahNya karena minyak urapan AllahNya yang
menandakan bahwa ia telah dikususkan, ada diatas kepalanya; Akulah Tuhan.
Referensi: Apakah Allah melakukan diskriminasi secara tidak
adil terhadap orang-orang cacat ketika Ia berfirman bahwa mereka tidak memenuhi
syarat untuk mempersembahkan kurban? Seperti Allah menuntut agar jangan ada
binatang cacat yang digunakan untuk kurban, Allah mengharuskan agar Imam tidak
ada yang cacat yang mempersembahkan kurban. Hal ini bukan dimaksudkan sebagai
penghinaan, tetapi lebih berhubungan dengan fakta bahwa sang Imam harus sedapat
mungkin sesuai dengan Allah yang sempurna yang dilayaniNya, tentu saja
kesempurnaan tersebut tidak sepenuhnya menjadi kenyataan sebelum Yesus Kristus
datang. Karna Imam-Imam itu adalah suku Lewi, Imam-Imam yang cacat dilindungi
dan disokong dengan makanan-makanan dari kurban. Mereka tidak ditinggalkan:
mereka tetap mendapat kesempatan unutk mendapat pelayanan atau kesempatan
melakukan banyak pelayanan. Pelayanan penting didalam kemah Suci.
0 Comments